Menu
Kemahasiswaan Fakultas

Jelang Semester Baru, Wakil Dekan I FUAD IAIN Curup Koordinasikan Persiapan Perkuliahan Bersama Korlas

27 August 2026
Estimasi waktu baca: 3 menit
7 kali dilihat
Jelang Semester Baru, Wakil Dekan I FUAD IAIN Curup Koordinasikan Persiapan Perkuliahan Bersama Korlas

FUAD IAIN Curup– Menjelang dimulainya perkuliahan semester baru pada Senin, 31 Agustus 2026, Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Curup,  Dr. Robby Aditya Putra, MA, menggelar rapat koordinasi bersama Koordinator Kelas (Korlas). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Kembar Lantai 2, Kamis (27/8).

Rapat koordinasi ini membahas berbagai persiapan menghadapi perkuliahan semester baru, mulai dari kesiapan fasilitas, administrasi akademik, kelancaran proses pembelajaran, hingga pemenuhan persyaratan akademik mahasiswa.

Dalam rapat tersebut, Dr. Robby menjelaskan bahwa koordinasi bersama Korlas penting dilakukan untuk memastikan proses perkuliahan berjalan tertib dan lancar.

“Korlas diharapkan dapat menjadi penghubung aktif antara mahasiswa, dosen, dan Pihak Fakultas dalam menyampaikan informasi maupun menangani berbagai kendala selama perkuliahan”.Katanya

Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana Lomba Kebersihan dan Kreativitas Kelas yang akan dinilai pada Oktober mendatang. Mahasiswa diimbau memanfaatkan bulan September untuk menata ruang kelas agar lebih rapi, bersih, dan nyaman. Fakultas juga menyiapkan hadiah uang tunai bagi kelas yang berhasil meraih prestasi dalam lomba tersebut.

Sementara itu, teknis pendanaan dan persiapan lomba diserahkan melalui kesepakatan masing-masing kelas. Pembagian tanggung jawab kebersihan juga ditetapkan berdasarkan angkatan. Mahasiswa Semester 5 bertanggung jawab terhadap area kelas di lantai atas, sedangkan Semester 3 bertanggung jawab terhadap area kelas di lantai bawah. Adapun mahasiswa Semester 1 akan menggunakan fasilitas Gedung Kuliah Terpadu yang telah dilengkapi pendingin udara atau AC.

Dalam rapat tersebut, peran Korlas juga menjadi perhatian khusus. Korlas bertugas memastikan papan informasi kelas tersedia, mencatat kontrak perkuliahan, serta memverifikasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang memuat 16 kali pertemuan.

Selain itu, Wadek I mengatakan "Korlas diwajibkan melaporkan keaktifan dan kehadiran dosen secara berkala setiap enam kali pertemuan. Apabila terdapat kerusakan fasilitas kelas, mahasiswa diminta segera melaporkannya kepada pimpinan fakultas agar dapat ditindaklanjuti"katanya.

Untuk sistem evaluasi akademik, penilaian mahasiswa mengacu pada Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang terbagi dalam empat tahap asesmen. Dr. Robby juga menegaskan akan menindaklanjuti berbagai kendala dalam proses perkuliahan, termasuk minimnya tatap muka dosen maupun persoalan dalam penginputan nilai.

Dalam hal teknis perkuliahan, Korlas diminta berkomunikasi langsung dengan dosen pengampu. Perubahan jadwal maupun lokasi perkuliahan dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama. Perkuliahan di luar kelas juga diperbolehkan, termasuk di tempat seperti kafe, dengan ketentuan kegiatan perkuliahan berakhir maksimal pukul 18.00 WIB.

Seluruh lembar kontrak belajar yang telah ditandatangani juga diwajibkan untuk diunggah ke Google Drive fakultas sebagai bagian dari kelengkapan administrasi perkuliahan.

Selain kesiapan perkuliahan, Wadek I FUAD  mengingatkan mahasiswa, khususnya Semester 5, untuk mulai memenuhi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kokurikuler minimal 40 poin sebagai salah satu syarat pendaftaran seminar proposal pada Semester 6.

“Poin SKK dapat diperoleh melalui berbagai kegiatan, di antaranya mengikuti satu seminar internasional dan dua seminar nasional, aktif dalam organisasi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK), serta memperoleh prestasi akademik maupun nonakademik” Tutupnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Korlas diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai penghubung yang aktif antara mahasiswa, dosen, dan Dr. Robby. Mahasiswa juga diimbau untuk mulai melengkapi berbagai persyaratan akademik sejak dini agar tidak mengalami kendala ketika memasuki tahap seminar proposal maupun proses akademik berikutnya.

 

Bagikan Artikel Ini

Kembali ke Daftar Berita