Menjelang Perkuliahan Semester Ganjil, FUAD IAIN Curup Mantapkan Kesiapan dan Komitmen Akademik
FUAD IAIN Curup — Mengawali perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Curup menggelar pertemuan akademik secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan I, II, Kassubag. T.U, seluruh dosen, Tendik dan Koordinator Kelas (Korlas) mahasiswa FUAD IAIN Curup, Jum’at (28/8).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait persiapan dan pelaksanaan perkuliahan, dengan pembahasan utama yakni pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dosen. Selain itu, seluruh dosen diingatkan untuk meningkatkan integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap sistem akademik dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Hal tersebut disampaikan Dekan FUAD IAIN Curup, Dr. Fakhruddin, S.Ag., M.Pd.I., dalam arahannya. Ia menegaskan bahwa hak yang diterima dosen, termasuk gaji dan tunjangan, harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, dosen sebagai tenaga pendidik tidak hanya dituntut untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas pendidikan.
“Negara telah memberikan hak kita secara sempurna, maka mari kita imbangi dengan menjalankan kewajiban kita sebagai tenaga pendidik,” tegasnya.
Dekan mengingatkan bahwa pendidikan dan pembelajaran merupakan sebuah sistem yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
“Pendidikan dan pembelajaran ini adalah sebuah sistem. Karena itu, semua harus kembali pada ketentuan yang ada dalam sistem pendidikan dan pengajaran. Dosen harus memahami pedoman akademik, kalender akademik, RPS, serta kontrak perkuliahan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan perkuliahan, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dosen dalam memenuhi ketentuan kehadiran dan jumlah pertemuan.
“Jangan sampai kewajiban perkuliahan dikurangi karena faktor ketidaktahuan maupun kelalaian. Ketentuan jumlah pertemuan dan kehadiran harus kita penuhi sebagai bagian dari tanggung jawab kita sebagai dosen,” tegasnya.
Selain itu, Dr. Fakhruddin meminta dosen membangun komunikasi yang baik dengan mahasiswa, khususnya dalam menyikapi perubahan jadwal maupun teknis perkuliahan.
“Kalau ada hal-hal yang belum diatur, silakan dikompromikan dengan mahasiswa. Dosen tidak boleh otoriter dalam menetapkan perubahan jadwal atau perpindahan kelas. Kita berada di pendidikan tinggi yang menganut asas pendidikan orang dewasa, sehingga mahasiswa perlu diajak berkomunikasi dan mengambil keputusan melalui kesepakatan bersama,” jelasnya.
Terkait Rencana Pembelajaran Semester (RPS), Dekan menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak boleh hanya menjadi kelengkapan administratif, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam proses pembelajaran.
“RPS jangan sampai hanya menjadi dokumen yang bagus secara administratif, tetapi implementasinya tidak berjalan. Dosen harus memahami CP dan CPL pembelajaran. Strategi dan pendekatan pembelajaran memang dapat dimodifikasi sesuai situasi, tetapi tetap harus mengacu pada skenario dan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan,” katanya.
Menutup arahannya, Dr. Fakhruddin mengajak seluruh dosen FUAD IAIN Curup untuk kembali meluruskan niat dan memperkuat komitmen sebagai pendidik.
“Mari kita perbarui kembali niat dan komitmen kita sebagai seorang pendidik. Tugas kita memiliki konsekuensi, bukan hanya secara duniawi, tetapi juga tanggung jawab di hadapan Allah SWT. Semoga proses perkuliahan Tahun Akademik 2026 berjalan lancar dan kita semua diberikan kesehatan serta kekuatan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik,” pungkasnya.
